You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Teken Kerja Sama dengan Swasta Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga Gratis
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas LH Teken Kerja Sama Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga Gratis

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Citra Asia Raya (CAR) untuk memberikan layanan pengelolaan sampah elektronik secara gratis kepada warga Jakarta. Sampah elektronik termasuk sampah spesifik yang perlu dikelola dengan benar.

Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta merupakan pionir dalam pengelolaan sampah spesifik.

“Pengelolaan sampah spesifik dan turunannya, mungkin baru di Jakarta yang mengawalinya. Di daerah lain belum ada regulasinya. Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia,” ujar Asep, Kamis (13/7).

Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki keseriusan dalam menangani masalah sampah spesifik sejak lama, misalnya memberi kemudahan kepada warga Jakarta yang akan membuang sampah spesifik termasuk sampah elektronik.

“Sejak 2017, Dinas LH memiliki layanan penjemputan langsung sampah elektronik yang ada di masyarakat secara gratis,” ucap Asep.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya, dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A Supalal menjelaskan, timbulan sampah elektronik di Jakarta tahun 2021 mencapai 75,63 ton per hari dan diprediksikan terjadi peningkatan 20 persen menjadi 90,23 ton per hari pada tahun 2045.

“Oleh karena itu, sampah elektronik ini harus dikelola dengan baik,” kata Yusiono.

Yusiono menambahkan, dalam rangka mengelola sampah elektronik dengan baik, pihaknya memberikan kepercayaan kepada PT CAR untuk mengelola sampah elektronik secara gratis karena memiliki perizinan yang lengkap, serta berpengalaman mengelola sampah elektronik secara ramah lingkungan.

Adapun, ruang lingkup di dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini, meliputi pengumpulan sampah elektronik, pengangkutan sampah elektronik, pemanfaatan sampah elektronik, sosialisasi dan edukasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT CAR, Irwan, memberikan apresiasi kepada Dinas LH DKI Jakarta atas kepercayaannya mengelola sampah elektronik warga Jakarta secara gratis.

“Kami sudah berpengalaman di bidang ini dan menjamin memiliki perizinan yang lengkap, fasilitas canggih dan ramah lingkungan,” tandas Irwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye738 personAnita Karyati
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye677 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye637 personDessy Suciati
  5. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye630 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik